a. Definisi narkoba
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara di makan, di minum, di hirup, suntik, dsb ( http://organisasi.org
b. Penggolongan narkotika/NAZA/NAPSA
1. Narkotika
a) Menurut Edy Karsono (2004), narkotika adalah zat atau bahan aktif yang bekerja pada sistem saraf pusat (otak), yang dapat menyebabkan penurunan sampai hilangnya kesadaran dirasa sakit (nyeri) serta dapat menimbulkan ketergantungan.
b) Menurut Ida Listyarini (2004), penggolongan narkotika yaitu :
1. Penggolongan narkotika berdasarkan proses pembuatannya
a) Narkotika alam, yaitu narkotika yang dibuat dari bahan-bahan alam sepetri tumbuhan dan sebagainya.
Menurut syafruddin(2007), penggolongan narkotika alam yaitu :
(1) Opium, berasal dari sejenis tumbuh-tumbuhan Papaver somniferum.
Tidak bermanfaat untuk medis. Pengaruh opium ini suka menghayal dan dapat menghilangkan rasa sakit. Akibatnya nafsu makan akan hilang, dapat kecanduan dan mengakibatkan kematian.
(2) Cocain atau Cocaine, berasal dari daun tumbuhan yang dimakan Erythroxylone Coca. Bermanfaat bagi medis untuk obat mati rasa yang bersifat lokal. Pengaruh cocain ini akan banyak bicara, dapat memberi rangsangan dan stimula. Akibatnya perasaan menjadi tertekan dan kejang.
(3) Ganja, sering pula disebut camabis, berasal dari jenis tumbuh-tumbuhan yang dinamakan Canabis Sativa. Ganja dikenal pula dengan sebutan marijuana, gele, cimeng, hash, kangkung, oyen, ikat, bang, labang, grass, rumput, dll. Tumbuh-tumbuhan ini terdapat di daerah tropis maupun subtropis. Daun dan ujung yang sangat dibutuhkan, kadar hasilnya mengandung zat kimia dinamakan TETRA HYDRO CANNABINOL atau THC yang dapat mempengaruhi perasaan, penglihatan dan pendengaran. Dampak yang timbul jika mengkonsumsi ganja yaitu hilangnya konsentrasi, peningkatan denyut jantung, kehilangan keseimbangan dan koordinasi diri, rasa gelisah dan panik, depresi, kebingungan serta halusinasi. (klik read more di bawah untuk melanjutkan)
NAPZA??? what is that?
4:26 AM |
Read User's Comments(0)
Mahasiswa Ancam Gantung Pemerintah Jika RPP Tembakau Tak Disahkan
10:40 AM |
Lambatnya pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau membikin geram para aktivis antirokok, termasuk di kalangan kaum muda. Sebanyak 9 organisasi mahasiswa mengancam akan menyiapkan tali gantungan jika sampai Mei 2012 RPP tersebut tidak kunjung disahkan.
"Kita maunya tegas saja. Sahkan, tanda tangani, atau kami siapkan tali gantungan," ancam Nanda, mahasiswi dari Pergerakan Anggota Muda Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) usai membacakan petisi mewakili 9 organisasi mahasiswa di Hotel Maharani, Rabu (8/2/2012).
Para mahasiswa dari 9 organisasi ini merasa geram, sebab seharusnya RPP Tembakau disahkan hanya 1 tahun sejak ditetapkannya UU Kesehatan no 36/2009. Namun hingga kini setelah 3 tahun berlalu, nasib RPP tersebut masih terkatung-katung dan terkesan sengaja selalu ditunda. (click read more)
"Kita maunya tegas saja. Sahkan, tanda tangani, atau kami siapkan tali gantungan," ancam Nanda, mahasiswi dari Pergerakan Anggota Muda Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) usai membacakan petisi mewakili 9 organisasi mahasiswa di Hotel Maharani, Rabu (8/2/2012).
Para mahasiswa dari 9 organisasi ini merasa geram, sebab seharusnya RPP Tembakau disahkan hanya 1 tahun sejak ditetapkannya UU Kesehatan no 36/2009. Namun hingga kini setelah 3 tahun berlalu, nasib RPP tersebut masih terkatung-katung dan terkesan sengaja selalu ditunda. (click read more)
Dampak Otoda
6:30 AM |
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah total pulau mencapai 17.508 pulau, terdiri dari 5 kepulauan besar dan 30 kelompok kepulauan kecil, termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni. Indonesia juga memiliki 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu Kalimantan sebagai pulau terbesar ketiga di dunia yang luasnya 539.460 km², Sumatera dengan luas 473.606 km², dan Papua yang luasnya 421.981 km². Selain itu, Indonesia adalah negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93.000 km² dan panjang pantai sekitar 81.000 km² atau hampir 25% dari panjang pantai di dunia. Masing-masing pulau tersebut mempunyai potensi dan pesona alam tersendiri (website resmi Pariwisata Repulik Indonesia, 2011).
Keadaan ini membuat pemerintah pusat kesulitan dalam mengatur dan mengoptimalkan sumber daya alam yang ada sehingga pemerintah pusat memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada daerah. Sesuai dengan UU No. 22/1999 dan UU no.25/1999 mengenai otonomi daerah, tujuan pemerintah pusat adalah peningkatan kesejahteraan rakyat, pemerataan dan keadilan, demokratisasi, dan penghormatan terhadap budaya lokal serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah pusat memberi peluang kepada daerah agar leluasa mengatur dan melaksanakan kewenangannya atas prakarsa sendiri sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat dan potensi setiap daerah, salah satu prakteknya adalah pengelolaan wilayah pesisir untuk dijadikan wisata pantai yang menarik.
Dalam pengelolaannya, ada wilayah pesisir yang mendapat pengolahan area untuk dijadikan wahana wsata dan ada yang dijadikan wahana wisata tanpa pengolahan area atau bisa disebut tidak merubah struktur alam yang ada. Pengolahan area wisata bisa berskala ringan, sedang, maupun tinggi. Hal tersebut dapat dilihat dari pengurukan tanah, pembukaan jalan, banyaknya fasilitas-fasilitas bangunan yang didirikan, maupun dari perluasan area.
2
Pembangunan wahana wisata pantai juga dapat memberikan dampak positif dan negatif. Beberapa dampak positifnya adalah meningkatkan pendapatan daerah, sumber daya alam di daerah teroptimalkan, membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat, dan meningkatkan daya saing antar daerah dalam sektor pariwisata. Selain itu, dampak negatifnya adalah terjadi penurunan kualitas udara, peningkatan jumlah sampah, peningkatan volume limbah, penurunan kualitas air laut, dan peningkatan volume lalu lintas. Berdasarkan beberapa dampak negatif tersebut, ada satu dampak yang harus mendapat perhatian serius yakni penurunan kualitas udara. Masalah ini adalah masalah serius yang berdampak pada kesehatan wisatawan dan warga yang berada di area wisata.
Penurunan kualitas udara di daerah wisata pantai tersebut diakibatkan karena peningkatan volume lalu lintas kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor memberikan kontribusi yang sangat dominan terhadap pencemaran lingkungan berupa emisi unsur-unsur kimia karena gas buang yang dikeluarkannya. Unsur-unsur kimia antara lain berupa CO2, NOx, HC, CO, dan Pb yang diketahui mempunyai dampak serius terhadap kesehatan dan alam. Salah satu usaha yang dapat dilakukan adalah penanaman tanaman untuk menekan dampak negatif pencemaran udara. Hasil dari berbagai penelitian membuktikan bahwa tanaman mempunyai kemampuan mereduksi pencemar udara dengan melalui fotosintesis dan juga dapat mengurangi energi getaran akustik dengan penyerapan aksi viskos oleh struktur batang dan daun tanaman yang berarti berpotensi meredam kebisingan (Kamal, 2000).
Berangkat dari pemikiran tersebut, dirasa perlu adanya suatu upaya untuk meningkatkan kualitas udara di daerah wisata pantai yang efektif dan menguntungkan. Upaya peningkatan kualitas udara dengan penanaman Casuarina equisetifolia untuk kawasan wisata yang sehat merupakan program tepat yang harus dirintis sejak dini. Penanaman Casuarina equisetifolia ini diharapkan dapat mengurangi resiko negatif terhadap kesehatan wisatawan dan membuat kawasan wisata pantai berwawasan lingkungan.
Keadaan ini membuat pemerintah pusat kesulitan dalam mengatur dan mengoptimalkan sumber daya alam yang ada sehingga pemerintah pusat memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada daerah. Sesuai dengan UU No. 22/1999 dan UU no.25/1999 mengenai otonomi daerah, tujuan pemerintah pusat adalah peningkatan kesejahteraan rakyat, pemerataan dan keadilan, demokratisasi, dan penghormatan terhadap budaya lokal serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah pusat memberi peluang kepada daerah agar leluasa mengatur dan melaksanakan kewenangannya atas prakarsa sendiri sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat dan potensi setiap daerah, salah satu prakteknya adalah pengelolaan wilayah pesisir untuk dijadikan wisata pantai yang menarik.
Dalam pengelolaannya, ada wilayah pesisir yang mendapat pengolahan area untuk dijadikan wahana wsata dan ada yang dijadikan wahana wisata tanpa pengolahan area atau bisa disebut tidak merubah struktur alam yang ada. Pengolahan area wisata bisa berskala ringan, sedang, maupun tinggi. Hal tersebut dapat dilihat dari pengurukan tanah, pembukaan jalan, banyaknya fasilitas-fasilitas bangunan yang didirikan, maupun dari perluasan area.
2
Pembangunan wahana wisata pantai juga dapat memberikan dampak positif dan negatif. Beberapa dampak positifnya adalah meningkatkan pendapatan daerah, sumber daya alam di daerah teroptimalkan, membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat, dan meningkatkan daya saing antar daerah dalam sektor pariwisata. Selain itu, dampak negatifnya adalah terjadi penurunan kualitas udara, peningkatan jumlah sampah, peningkatan volume limbah, penurunan kualitas air laut, dan peningkatan volume lalu lintas. Berdasarkan beberapa dampak negatif tersebut, ada satu dampak yang harus mendapat perhatian serius yakni penurunan kualitas udara. Masalah ini adalah masalah serius yang berdampak pada kesehatan wisatawan dan warga yang berada di area wisata.
Penurunan kualitas udara di daerah wisata pantai tersebut diakibatkan karena peningkatan volume lalu lintas kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor memberikan kontribusi yang sangat dominan terhadap pencemaran lingkungan berupa emisi unsur-unsur kimia karena gas buang yang dikeluarkannya. Unsur-unsur kimia antara lain berupa CO2, NOx, HC, CO, dan Pb yang diketahui mempunyai dampak serius terhadap kesehatan dan alam. Salah satu usaha yang dapat dilakukan adalah penanaman tanaman untuk menekan dampak negatif pencemaran udara. Hasil dari berbagai penelitian membuktikan bahwa tanaman mempunyai kemampuan mereduksi pencemar udara dengan melalui fotosintesis dan juga dapat mengurangi energi getaran akustik dengan penyerapan aksi viskos oleh struktur batang dan daun tanaman yang berarti berpotensi meredam kebisingan (Kamal, 2000).
Berangkat dari pemikiran tersebut, dirasa perlu adanya suatu upaya untuk meningkatkan kualitas udara di daerah wisata pantai yang efektif dan menguntungkan. Upaya peningkatan kualitas udara dengan penanaman Casuarina equisetifolia untuk kawasan wisata yang sehat merupakan program tepat yang harus dirintis sejak dini. Penanaman Casuarina equisetifolia ini diharapkan dapat mengurangi resiko negatif terhadap kesehatan wisatawan dan membuat kawasan wisata pantai berwawasan lingkungan.
Cacing 23 Cm Bersarang Di Otak Wanita Ini
5:23 AM |
Infeksi cacing parasit tidak hanya terjadi di saluran pencernaan. Baru-baru ini dokter di China berhasil mengeluarkan cacing pita sepanjang 23 cm dari otak seorang pasien yang mengeluh sering kejang padahal tidak punya riwayat epilepsi.
Tubuh Kurus??? Jangan Biarkan terus terjadi!!!
6:19 AM |
Indianapolis, Berbagai penyakit kronis memang lebih suka bersarang di tubuh gemuk, namun bukan berarti kurus selalu sehat. Tubuh yang susah dibikin gemuk justru menandakan gangguan metabolisme, yang jika dibiarkan sama bahayanya dengan tubuh gemuk.
Sejak awal, doktrin yang mengatakan bahwa kurus itu bagus memang menyesatkan. Tubuh yang bagus memiliki perbandingan ideal antara tinggi badan dengan berat badan, sedangkan jika terlalu kurus maka daya tahan tubuhnya akan berkurang dan rentan terhadap penyakit.(click read more)
Sejak awal, doktrin yang mengatakan bahwa kurus itu bagus memang menyesatkan. Tubuh yang bagus memiliki perbandingan ideal antara tinggi badan dengan berat badan, sedangkan jika terlalu kurus maka daya tahan tubuhnya akan berkurang dan rentan terhadap penyakit.(click read more)
Subscribe to:
Posts (Atom)









